Betiklampung.com (SMSI), Jakarta —
Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Fauzi Harahap beserta seluruh pegawai mengikuti diskusi terbuka Opini Kebijakan melalui daring, Senin (19/06).
Kegiatan ini bertema “Nilai Kemanfaatan Naturalisasi berdasarkan Pasal 20 Undang-undang Kewarganegaraan”.
Kegiatan berpusat di Aula Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dibuka oleh Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun dilanjut dengan Kepala Badan Strategis Kebijakan, Y.Ambeg Paramarta.
Diskusi terbuka ini juga diikuti secara daring oleh Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Fauzi Harahap beserta jajarannya di Aula Lantai III Rutan Kelas I Jakarta Pusat.
Selanjutnya, hal ini bertujuan untuk memberi edukasi kepada para peserta terkait manfaat dari naturalisasi bagi penerima kewarganegaraan dan negara.