Betiklampung.com (SMSI), Kalianda —
Seluruh Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kalianda mengikuti kegiatan Opini Kebijakan Kanwil Kemenkumham Lampung tentang masalag Overstaying di Rutan dan Lapas yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Lampung melalui Virtual Zoom di Aula Lapas Kalianda, Selasa (20/6).
Kegiatan digelar dengan mengusung tema ‘Pembaharuan Tata Kelola Implementasi Pengeluaran Tahanan Demi Hukum dalam Mengatasi Overstay di Rumah Tahanan Negara dan Lembaga Pemasyarakatan.
Kegiatan dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Dr. Sorta Delima dan Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM RI, Jamruli Manihuruk.
Selain itu juga terdapat empat narasumber yang akan mengisi kegiatan, yaitu Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Lampung, Dr. Farid Junaedi, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Lampung, Dr. Aliansyah, Kepapa Lektor Universitas Lampung, Dr. Heni Siswanto dan Analis Kebijakan Ahli Madya Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, Yulianto, serta moderator kegiatan dari TVRI Lampung, yakni Shalwa Sakinah.
Opini kali ini secara garis besar menerangkan tentang Proses Pembaharuan Tata Kelola Implementasi Pengeluaran Tahanan Demi Hukum dalam Mengatasi Overstay di Rumah Tahanan Negara dan Lembaga Pemasyarakatan.
Seluruh petugas Lapas Kalianda turut menyaksikan duskusi melalui beberapa cara, sebagian besar petugas mengikuti kegiatan di Aula secara bersama-sama, sedangkan petugas lain menyimak diskusi secara online di saluran Zoom masing-masing gawai petugas. (Humas)