Karutan Kelas IIB Sukadana Hadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Capaian Kinerja dan Anggaran Kanwil Kemenkumham Lampung

# Dilihat: 155 pengunjung

Betiklampung.com (SMSI), Sukadana —

Kepala Rutan (Karutan) Kelas IIB Sukadana hadiri rapat Koordinasi Evaluasi Capaian Kinerja dan Anggaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung Semester I Tahun Anggaran 2023. Senin (03/07/2023).

Bertempat di Kantor Wilayah, Rapat Koordinasi Evaluasi dan Capaian Kinerja dan Anggaran Semester | Tahun 2023 merupakan momentum untuk mengevaluasi kembali kinerja dan mengukur keberhasilan capaian pelaksanaan kinerja di Semester | Tahun Anggaran 2023 kepada jajaran dilingkungan oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis Kanwil Lampung.

BACA JUGA:  Pencegahan Dini Penyakit Malaria, Brigif 4 Marinir/Bs Laksanakan Fogging di Mako Piabung Pesawaran

Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing. Dalam sambutannya, Sorta menyampaikan terimakasih kepada seluruh jajaran di lingkungan Kanwil Kemenkumham Lampung atas kinerjanya di Semester I tahun 2023.

Dalam sambutannya, beliau juga menyampaikan bahwa kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi dan Capaian Kinerja ini merupakan hal yang sangat penting untuk mengidentifikasi dan menilai apakah program kerja yang telah dilaksanakan selama semester I Tahun 2023 berjalan sesuai dengan harapan atau target yang telah ditentukan.

BACA JUGA:  Optimalkan Kesembuhan Sinta Aulia, RS Polri Bentuk Tim Berisikan Ahli dan Pakar

Kegiatan dilanjutkan dengan paparan materi oleh masing-masing peserta rapat Evaluasi Capaian Kinerja dan Anggaran semester | Tahun 2023, Kemudian dilanjut dengan Evaluasi kepada jajaran Ka.UPT Oleh Para Kepala Divisi.

Dengan diselenggarakannya kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi dan Capaian Kinerja Semester I Tahun 2023 ini, jajaran Kanwil Kemenkumham Lampung berkomitmen mewujudkan Kementerian Hukum dan HAM yang Semakin PASTI dan BerAKHLAK dengan bekerja secara cepat, tepat, ikhlas dan hasilnya akuntabel sesuai dengan Resolusi Kemenkumham 2023

BACA JUGA:  Ahli Waris Korban Banjir dan Tanah Longsor di Tiga Kabupaten Terima Santunan Rp10 Juta Per Orang Dari Gubernur Arinal

#kabarkumhamlampung #kumhamlampung #kanwilkemenkumhamlampung #sortadelimatobing