Betiklampung.com (SMSI), Sukadana —
Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Jajaran Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Lampung melaksanakan razia kamar hunian WBP dan peninjauan dapur Rutan Kelas IIB Sukadana untuk memastikan kondisi aman dan tertib, Selasa (18/07/2023).
Razia dilaksanakan dalam rangka deteksi dini cegah adanya gangguan Kemananan dan Ketertiban (Kamtib) di dalam Rutan Sukadana.
Razia yang dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Lampung, Dr. Farid Junaedi didampingi Kepala Rutan Sukadana, Abdul Aziz dan Kepala KPR, Abi Aufa Al Gohhar serta menyertakan jajaran Petugas pengamanan dan staf Rutan Sukadana.
Razia dilaksanakan pada blok kamar hunian B, dengan melakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan serta dilanjutkan dengan penggeledahan kamar hunian dengan detail.
Hasil yang didapat dari razia ini antara lain botol parfum (3 buah), kartu remi (3 buah), jarum peniti, kaca (1 buah), botol isi ulang vape (1 buah). Dalam razia ini tidak ditemukan Handphone dan Narkoba. Setelah razia selesai, Kadiv PAS melakukan peninjauan dan pemeriksaan terhadap kondisi dapur Rutan Sukadana.
Kegiatan Razia Berjalan dengan lancar, Barang Temuan Razia ini didata, dan kemudian akan dimusnahkan. Dengan Razia ini diharapkan dapat mencegah terjadinya gangguan Keamanan dan Ketertiban serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Dalam arahannya, Kadiv PAS berpesan kepada seluruh jajaran pengamanan Rutan Sukadana untuk secara rutin melaksanakan razia dadakan guna mencegah adanya barang terlarang di dalam Rutan Sukadana serta terus menghimbau kepada Warga Binaan untuk tertib di dalam Rutan.
“Laksanakanlah razia secara rutin, karena razia adalah hal penting untuk terus dilaksanakan agar semakin bersih dan steril dari barang-barang terlarang yang dapat menimbulkan gangguan kamtib. Terus sosialisasikan dan terus himbau seluruh Warga Binaan agar taat dan tertib terhadap segala peraturan yang berlaku,” tegas Farid.