Betiklampung.com (SMSI), Bandarlampung —
Dalam rangka penyelenggaraan Mobile Intellectual Property Clinic di Provinsi Lampung, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung menggelar Pameran Layanan Kekayaan Intelektual bertempat di Mall Boemi Kedaton. Kegiatan dengan tema “Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak” yang digelar di Mall Boemi Kedaton berlangsung pada tanggal 25-27 Juli 2023.
Kegiatan klinik kekayaan intelektual bergerak provinsi Lampung menghadirkan penyanyi Kiki The Potters yang menghibur pengunjung mall Boemi Kedaton Bandar Lampung.
Pada acara tersebut Kiki The Potter menyayikan sejumlah lagu hitsnya diantaranya Aw Aw dan keterlaluan serta lagu kangen dari Dewa 19. “Saya nyanyi paling pagi disini jam 10 pagi diacara kementerian Hukum dan HAM, ” ujar Kiki The Potters saat menyapa pengunjung MBK.
Dalam kegiatan sosialisasi kekayaan intelektual dan layanan kekayaan intelektual tersebut agar masyarakat Lampung bisa memanfaatkan kesempatan untuk datang dan melakukan konsultasi dari tanggal 25 – 27 Juli 2023 untuk konsultasi dan penerimaan permohonan kekayaan intelektual seperti konsultasi terkait izin merk, hak cipta, desain industri, hak paten, indikasi geografis dan kekayaan intelektual komunal.
Pameran terpadu secara resmi dibuka dengan prosesi pemotongan pita oleh Staf Khusus Menkumham Bidang Transformasi Digital, Fajar BS Lase didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alpius Sarumaha; Kepala Divisi Pemasyarakan, Farid Junaedi; dan disaksikan oleh Wakil Bupati Lampung Timur, Azwar Hadi.
Dalam sambutannya, Fajar BS Lase berharap dengan adanya pameran pelayanan ini dapat meningkatkan antusiasme masyarakat untuk mendaftar kekayaan intelektual. “Untuk masyarakat Lampung melalui pelayanan jemput bola ini mari segera daftarkan kekayaan intelektual anda,” ucap Fajar.
Dilanjutkan dengan meninjau booth pelayanan dan konsultasi serta booth pameran produk kekayaan intelektual, Fajar Lase mengapresiasi produk-produk khas Lampung yang dipamerkan seperti, kain tapis, kopi Lampung, dll. (*)