Elpualam Laksanakan Bakti Sosial Pengetasan Stunting Dalam Rangka Memperingati Hari Kemenkumham ke-78

# Dilihat: 172 pengunjung

Betiklampung.com (SMSI), Bandarlampung —

Dalam rangka memperingati hari Kemenkumham yang ke-78, Lapas Perempuan Bandar Lampung melaksanakan kegiatan bakti sosial pengetasan stunting pada hari Sabtu, 29 Juli 2023 yang bertempat di Posyandu Mawar Desa Way Huwi.

Panitia Bakti Sosial Lapas Perempuan Bandar Lampung disambut langsung oleh Kader Posyandu Mawar Desa Way Huwi Lampung Selatan. Bakti Sosial Pengentasan Stunting merupakan program pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting yang mana dijabarkan oleh Kementerian Kesehatan dalam 3 Upaya yang mana salah satunya adalah pemberian gizi seimbang bagi Ibu menyusui dan Ibu Hamil sebagai pemberian makanan tambahan berupa protein hewani pada anak usia 6-24 bulan.

BACA JUGA:  Tidak Memiliki Unit PPA dan Ruang Tahanan Perempuan, Perkara Oknum Guru Cabul Dilimpahkan ke Polresta Bandarlampung

Sebagian besar masyarakat mungkin belum memahami istilah yang disebut stunting. Stunting adalah masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama, sehingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak yakni tinggi badan anak lebih rendah atau pendek (kerdil) dari standar usianya.

Penyebab stunting menurut Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) ada dua, yakni faktor lingkungan dan genetik. Lingkungan adalah aspek penting yang masih dapat diintervensi sehingga perawakan pendek atau stunting dapat diatasi. Faktor lingkungan yang berperan dalam menyebabkan perawakan pendek antara lain status gizi ibu, pola pemberian makan kepada anak, kebersihan lingkungan, dan angka kejadian infeksi pada anak. Selain disebabkan oleh lingkungan, stunting dapat disebabkan oleh faktor genetik dan hormonal. Namun sebagian besar stunting disebabkan oleh kekurangan gizi.

BACA JUGA:  Kepala Rutan Kelas IIB Padang Ikuti Kegiatan Peyuluhan Gerakan Anti Korupsi di Lingkungan Kemenkumham Sumbar

Sudah menjadi pengetahuan umum, bahwa masa usia anak-anak di bawah lima tahun adalah masa-masa keemasan (golden age) bagi pertumbuhan anak. Pada masa tersebut anak-anak akan menyerapkan informasi dari lingkungan sekitarnya dan akan terekam lama dalam memorinya. Hal ini akan menentukan pola pikir dan perilakunya dimasa yang akan datang. Sehingga pada masa tersebut sangat penting untuk diberikan asupan nutrisi yang cukup serta stimulus atau rangsangan komunikasi, dan perilaku yang benar dari lingkungannya terutama orang tua dan keluarganya.

BACA JUGA:  Bagikan Bakso dan Siomay Gratis, Penyerahan Undian Beli Motor Dapat Motor di Way Kanan Menyita Perhatian Warga Sekitar