Betiklampung.com (SMSI), Kotaagung —
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kota Agung melakukan pembagian perlengkapan kebersihan kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) guna memenuhi kebutuhan dasar WBP, Rabu (16/08/2023).
Kegiatan pembagian dilakukan secara langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Kota Agung yang didampingi Pejabat Struktural. Pembagian alat mandi ini merupakan pemenuhan hak WBP yang tertuang dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan.
Kepala Rutan berpesan kepada seluruh WBP untuk selalu menjaga kebersihan diri serta lingkungan Blok Hunian untuk memberikan rasa kenyamanan dan kebersihan di Rutan Kota Agung.
“Pembagian ini merupakan bentuk dari memberikan pelayanan terhadap Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, diharapkan kawan-kawan Warga Binaan semua dapat lebih memperhatikan kebersihan, bukan hanya kebersihan diri sendiri tapi juga kebersihan lingkungan blok hunian agar terhindar dari berbagai macam penyakit,” jelas Benny.
Pembagian tersebut diberikan secara langsung kepada seluruh WBP agar tersampaikan secara merata. Perlengkapan mandi yang dibagikan berupa sabun mandi, shampo, sikat dan pasta gigi.
Pembagian ini sebagai apresiasi kepada WBP bahwa sampai saat ini Rutan Kota Agung dapat mempertahankan sebagai wilayah bebas dari Narkoba.