Tindaklanjuti Arahan Kakanwil, Rutan Kelas I Jakarta Pusat Melaksanakan Apel Pegawai Secara Daring

# Dilihat: 157 pengunjung

Betiklampung.com (SMSI), Jakarta —

Jajaran Rutan Kelas I Jakarta Pusat melaksanakan Apel Pegawai secara daring. Pelaksanaan kegiatan ini berpusat di Aula Gedung I Lantai 3 dipimpin oleh Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Fauzi Harahap, Senin (28/08).

Apel pegawai secara daring merupakan tindak lanjut dari Perintah Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen.Pol Andap Budhi Revianto terkait Penyesuaian Sistem Kerja ASN pada masa persiapan dan penyelenggaraan KTT ASEAN Ke-43 di Jakarta.

BACA JUGA:  Komitmen Real Zero Halinar dan Peredaran Uang, Lapas Kotaagung Gelar Apel Deklarasi Penandatanganan Pakta bagi Seluruh Petugas dan Warga Binaan

Dalam amanahnya, Fauzi Harahap menghimbau agar seluruh jajaran Rutan Kelas I Jakarta Pusat mengikuti pelaksanaan Apel Virtual ini sebagai bentuk kedisiplinan dan tanggung jawab ASN Kemenkumham.