Kepala Rutan Sukadana Ikuti Kegiatan Arahan Tentang Mitigasi Bencana Non Alam oleh Ombudsman RI

351 views

Betiklampung.com (SMSI), Sukadana —

Kunjungi Provinsi Lampung, Kepala Rutan Kelas IIB Sukadana mengikuti kegiatan kunjungan Ombudsman RI dalam kegiatan pemberian arahan tentang Mitigasi Bancana Non Alam Pada Jajaran Kanwil Kemenkumham Lampung, Kamis (31/08/2023).

Berlangsung di Hotel Grand Elty, Lampung Selatan. Kegiatan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, Dr. Sorta Delima Lumban Tobing, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Dr. Farid Junaedi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Dr. Alpius Sarumaha serta seluruh Kepala UPT jajaran Kanwil Kemenkumham Lampung, dalam hal ini Rutan Sukadana diwakili Oleh Karutan, Abdul Aziz.

BACA JUGA:  Produktif di Bulan Ramadhan, WBP Wanita Rutan Sukadana ikuti Pembinaan Kerohanian dari Kemenag Lampung Timur

Kegiatan diisi oleh Asisten Muda Ombudsman RI, Andi. Dalam pemaparannya Andi menyampaikan saran Mitigasi Bencana Non Alam Pada UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan Ombudsman dan Kemenkumham dapat saling berkoordinasi dan saling mendukung untuk menjalankan tugas dan fungsi masing-masing dalam memberikan pelayanan masyarakat yang lebih baik lagi.