Sinergi Bersama BNNK Tanggamus Rutan Kota Agung Razia dan Tes Urine Petugas dan WBP

341 views

Betiklampung.com (SMSI), Kota Agung —

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kota Agung bersama Badan Narkotik Nasional Kabupaten (BNNK) Tanggamus melaksanakan Penggeledahan Blok Hunian serta melakukan Tes Urine terhadap Pegawai serta Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Kota Agung, pada Senin (04/09/2023).

Razia gabungan tersebut dilaksanakan agar tidak ada benda terlarang di dalam Rutan serta memberantas barang-barang terlarang dan berbahaya di dalam Rutan, dan meningkatkan kewaspadaan terkait deteksi dini keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.

BACA JUGA:  Rutan Sukadana Tetap Berikan Pelayanan Prima Pada Kunjungan Hari Terakhir Spesial Idul Fitri 1445H

Kegiatan di mulai dengan pelaksanaan Apel yang di Pimpin langsung olek Kepala Rutan Benny M Saefulloh dalam Apel tersebut Kepala Rutan Mengucapkan terima kasih kepada BNNK Tanggamus yang telah bersedia bergabung dan membantu pelaksanaan nya Razia dan Tes Urine di dalam Rutan Kota Agung.

Pelaksanaan Razia dilaksanakan dengan jumlah personil dari BNNK Tanggamus 6 orang dan Petugas Rutan 23 orang.

Kegiatan Razia di bagi menjadi 2 Tim untuk melakukan Razia di dalam Blok Hunian kemudian secara acak petugas dari BNNK memilih WBP dan Petugas untuk melakukan Tes Urine.

BACA JUGA:  Senangnya, Empat WBP Rutan Kota Agung Bebas Bersyarat Langsung Dapat e-KTP

Dengan hasil kali ini ditemukan beberapa barang yang di larang. Mulai dari Sendok, korek Api, Silet Cukur dan Paku. Tidak ditemukan adanya benda-benda seperti Narkona dan Handphone di dalam Blok Hunian.

Dan Pelaksanaan Tes Urine terhadap 14 WBP dan 6 Petugas Rutan Kota Agung dengan hasil Seluruhnya Negatif alhamdulillah Rutan Kota Agung bebas dari penyalahgunaan Narkoba.