Sediakan Wartelsuspas, Rutan Kelas IIB Sukadana Beri Kemudahan Akses Komunikasi Bagi Warga Binaan

# Dilihat: 137 pengunjung

Betiklampung.com (SMSI), Sukadana —

Dalam rangka meningkatkan pelayanan bagi Warga Binaan sekaligus berantas peredaran Handphone di dalam Rutan, Rutan Kelas IIB Sukadana menyediakan Warung Telekomunikasi Khusus Lembaga Pemasyarakatan (Wartelsuspas) sebagai alat komunikasi bagi warga binaan.

Seperti terlihat pada hari ini, Selasa (19/09) Warga Binaan Rutan Sukadana terpantau sangat antusias menggunakan layanan Wartelsuspas. Terdapat tiga bilik alat komunikasi berbentuk tablet disediakan di dalam Rutan untuk digunakan Warga Binaan berkomunikasi dengan keluarga maupaun sanak saudara yang berada di luar Rutan.

BACA JUGA:  Wujudkan Lapas dan Rutan Kondusif, Kemenkumham Sumsel Dorong Peran Pengaman Pemasyarakatan

Adapun jadwal operasional wartelsuspas sendiri dimulai pukul 09.00 -12.00 WIB, lalu dilanjut pukul 13.30 – 15.30 WIB yang akan diawasi oleh Petugas. Warga Binaan yang hendak menggunakan layanan Wartelsuspas mendaftar dengan Petugas dan akan mendapatkan nomor antrian, sehingga penggunaan layanan akan berjalan tertib.

Penyediaan fasilitas Wartelsuspas merupakan upaya yang dilakukan Jajaran Rutan Sukadana dalam meningkatkan fungsi pelayanan kepada Warga Binaan. “Kita terus berupaya meningkatkan fungsi pelayanan dengan menyediakan fasilitas komunikasi melalui Wartelsuspas,” ujar Karutan Abdul Aziz.

BACA JUGA:  Resmi Dilantik, Paguyuban PSMTI Lampung Siap Dukung Program Pemerintah

Selanjutnya Kepala Rutan Sukadana, Abdul Aziz menjelaskan bahwa penyediaan Wartelsuspas dimaksudkan untuk menyediakan fasilitas yang legal dan terawasi oleh petugas pemasyarakatan bagi warga binaan yang ingin melakukan komunikasi sambungan melalui telepon dengan keluarga maupun kerabatnya.