Betiklampung.com (SMSI), Sukadana —
Rutan Kelas IIB Sukadana terima kegiatan patroli sambang Polres Resor Lampung Timur dalam rangka deteksi dini terhadap gangguan keamanan, Selasa (24/10/2023).
Kegiatan patroli sambang merupakan wujud nyata sinergitas antara Rutan Kelas IIB Sukadana dengan Kepolisian Polres Lampung Timur dalam hal deteksi dini terhadap risiko gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas IIB Sukadana.
Patroli sambaing ke Rutan merupakan sebuah kewajiban karena Lapas/Rutan adalah salah satu objek khusus yang kedudukannya serta kepentingannya memerlukan perhatian/tindakan pengamanan dan sesuai dengan perintah perundang-undangan Polri berkewajiban untuk melaksanakan pengamanan pada objek-objek khusus termasuk Rutan Sukadana.
Kepala Rutan Sukadana, Abdul Aziz diwakili Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka KPR) Rutan Sukadana, Abi Aufa Al Gohhar mengatakan bahwa selain sebagai deteksi dini, kegiatan patroli sambang juga merupakan ajang silaturrahmi untuk lebih mempererat kerja sama antara Pemasyarakatan dan Kepolisian.
“Ini adalah salah satu bentuk sinergi yang terus kami bangun dengan Polres Lampung Timur. Koordinasi, komunikasi dan kolaborasi terus kami bangun dengan Polres Lampung Timur demi mewujudkan sinergitas kedua instansi dalam menciptakan rasa aman di Rutan,” kata Ka KPR Abi Aufa Al Gohhar.