Betiklampung.com (SMSI), Kotabumi —
Kepala Rupbasan Kelas II Kotabumi, Heriyadi, S.IP., M.H. melakukan kunjungan ke Pengadilan Negeri (PN) Kotabumi dalam rangka memperkuat sinergitas Aparat Penegak Hukum (APH) untuk jalin komunikasi dan koordinasi, Rabu 25 Oktober 2023.
Kedatangan Kepala Rupbasan Kelas II Kotabumi disambut langsung oleh Ketua PN Kotabumi, Edwin Adrian, S.H., M.H.,bertempatan di ruang kerja Ketua Pengadilan.
Dalam kunjungannya, Kepala Rupbasan Kotabumi melakukan perkenalan diri dalam jabatan baru sebagai kepala Rupbasan Kotabumi, sebagai upaya menjalin sinergi antar penegak hukum yang terkait di lingkup kerja rupbasan kotabumi.
Selanjutnya Karupbasan menyampaikan tugas dan fungsi kerja Rupbasan sebagai tempat penyimpanan benda sitaan negara, terkait dengan pengadilan negeri kotabumi dalam hal penyampian putusan perkara basan baran yang berada pada rupbasan Kotabumi.
Ketua pengadilan negeri menyambut baik hal tersebut, beliau menyampaikan kesiapan dalam membantu segala bentuk upaya hukum berkaitan dengan sistem kerja dirupbasan (Penetapan status barang bukti serta putusan tetap pengadilan terkait perkara basan baran yang berada dirupbasan kotabumi).
Tidak lain suatu upaya peningkatan sinergi untuk kedepan menjadi lebih baik. Penyampaian putusan tersebut telah berjalan dengan baik antar pengadilan negeri kotabumi dan Rupbasan kelas II kotabumi