Betiklampung.com (SMSI), Sukadana —
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sukadana bersama dengan Dinas Kesehatan melalui Puskesmas Sukadana melaksanakan tes HIV/AIDS kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Rabu (25/10/2023).
Bertempat di Aula Rutan Sukadana, kegiatan ini dilkaksanakan sebagai upaya memenuhi hak kesehatan bagi Warga Binaan di Rutan Sukadana salah satunya dengan melakukan screening test HIV/AIDS.
Sebanyak 431 Warga Binaan Rutan Kelas IIB Sukadana mengikuti HIV/AIDS testing dengan cara diambil sampel darahnya untuk kemudian dilakukan screening lebih lanjut.
Dalam melaksanakan kegiatan tersebut, para WBP juga didampingi oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, Romzi B dan petugas kesehatan poliklinik Rutan Sukadana.
Kasubsi Pelayanan Tahanan, Romzi menjelaskan kegiatan pemeriksaan HIV/AIDS ini dilaksanakan rutin sebagai bentuk pelayanan kesehatan, mendeteksi sejak dini, dan mencegah terjadinya penyebaran Virus HIV/AIDS pada WBP di lingkungan Rutan Sukadana.
“Kesehatan WBP harus diperhatikan karena merupakan salah satu hak WBP, oleh karena itu kami Rutan Sukadana terus melakukan upaya pemeriksaan kesehatan, salah satunya pemeriksaan HIV/AIDS ini”, jelas Romzi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh Warga Binaan yang di tes menunjukkan hasil negatif HIV/AIDS.
Romzi mengungkapkan, meskipun saat ini tidak ada yang terdeteksi menderita HIV/AIDS, pihaknya akan terus melakukan pencegahan melalui sosialisasi secara intensif kepada seluruh Warga Binaan untuk terus menjaga kesehatan dan kebersihan agar terhindar dari penyakit HIV/AIDS.
“Kami ucapkan terima kasih kepada jajaran Puskesmas Sukadana atas sinergitas ini, tentunya kedepan sinergitas ini akan terus berjalan untuk secara bersama memberikan pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan Rutan Sukadana”, tutup Romzi.
#kabarkumhamlampung
#kumhamlampung
#kanwilkemenkumhamlampung
#sortadelimatobing

