Ikuti Evaluasi RKT RB B09, Kanwil Kumham Lampung Optimalkan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi

247 views

Betiklampung.com (SMSI), Lampung —

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung ikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi Rencana Kerja Tahunan (RKT) Reformasi Birokrasi (RB) Triwulan III (B09) Tahun 2023 Gelaomban II yang diadakan oleh Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI di Wisma Pengayoman Cisarua Bogor. Kegiatan berlangsung mulai tanggal 23-28 Oktober 2023 dihadiri oleh operator ERB perwakilan 17 Kantor Wilayah.

Kegiatan dibuka Kepala Bagian Reformasi Birokrasi Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal, Bramantyo Agung Nugroho. dilanjutkan dengan pemeriksaan data dukung yang telah diupload oleh Kantor Wilayah maupun Satuan Kerja jajarannya terkait keabsahan, substansi isi laporan, sampai dengan kelengkapan data dukung B03 sampai dengan B09 pada aplikasi ERB oleh Tim Penilai Inspektorat Jenderal.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung sendiri telah lengkap 100% dalam pemenuhan data dukung, adapun 26 Satuan Kerja terdapat 7 Satuan Kerja mencapai 100%, 14 Satuan Kerja di atas 80%, dan 4 Satuan Kerja yang masih dibawah 80%. Berdasarkan hasil evaluasi tersebut Kantor Wilayah Lampung beserta jajaran mendapat nilai rata-rata 89,01%.

BACA JUGA:  Rutan Kotabumi Ikuti Prosesi Tabur Bunga Peringati Hari Bhakti Imigrasi

Kegiatan ditutup oleh Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal, Ida Asep Somara. Dalam arahannya, Ida menyampaikan kegiatan ini dilakukan untuk membangun Kementerian Hukum dan HAM dalam hal pencapain Indeks Reformasi Birokrasi. Ida juga memberikan apresiasi terhadap Kantor Wilayah dan Jajaran yang melakukan pemenuhan data dukung RKT RB B03-B09 sesuai degan petunjuk pada Lembar Kerja Evaluasi.

“Dalam pemenuhan data dukung harus mengikuti petunjuk pada LKE sehingga substansi dari isi laporan tersebut sesuai dan nantinya diterima oleh Kemenpan-RB sehingga Indeks Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum dan HAM Lampung dapat naik dan melebihi nilai yang ditargetkan pada 2023,” ujar Ida.

BACA JUGA:  Kanwil Kemenkumham Babel Gelar Rakor Aksi HAM dan KKP HAM

Ida mengingatkan bagi satuan kerja yang nilainya belum mencapai diatas 80% untuk terus melakukan perbaikan dan memberikan komitmen dalam pemenuhan data dukung. “Tentunya akan ada reward dan punishment bagi Satuan Kerja yang belum memenuhi target, apalagi jika tidak ada keseriusan dalam membangun Reformasi Birokrasi” tambah Ida.

Menutup sambutan, Ida mengingatkan bahwa masih ada penguploadan data dukung B12 sebagai penyempurna dari keseluruhan Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi. “Maksimalkan pemenuhan data dukung B12 dengan sebaik-baiknya dengan harapan seluruh jajaran dapat memenuhi data dukung 100% secara keseluruhan” pungkas Ida.

BACA JUGA:  FKIP Unila Terima Kunjungan Benchmarking dari FKIP Universitas Sriwijaya

Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan Berita Acara oleh Tim Penilai Inspektorat Jenderal kepada perwakilan Kantor Wilayah yang hadir. Harapannya dengan Monev ini satuan kerja yang belum dengan data dukung RKT RB periode B.03, B.06, B.09 dengan status “tidak tercapai” dapat segera menindaklanjuti kekurangan yang di evaluasi dan mengunggahnya pada periode selanjutnya di B.12. (*)