Tindak Lanjuti Hasil Monev RKT RB Kemenkumham RI, Tim Kantor Wilayah Bedah Data Dukung LPKA Bandarlampung

# Dilihat: 147 pengunjung

Betiklampung.com (SMSI), Bandarlampung —

Kepala LPKA Bandarlampung, Anggit Yongki Setiawan beserta jajaran menerima kunjungan tim Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung yang diwakili oleh Kepala Bagian Program dan Humas, Basnamara; didamping Kepala Sub Bagian Humas, RB, dan TI, A. Noviriantono dan Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan, Gunawan Ali dalam rangka memastikan reformasi birokrasi dijajarannya dilaksanakan dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku serta menindaklanjuti Hasil Monev RKT RB Kemenkumham RI. Rabu (01/11).

Kepala Sub Bagian Humas, RB, dan TI, A. Noviriantono; mengungkapkan bahwa pemenuhan kelengkapan data dukung RKT RB membutuhkan komitmen dan partisipasi dari seluruh pegawai LPKA Bandar Lampung. Diperlukan kerja sama dalam memastikan dokumen yang sudah memenuhi persyaratan yang diminta dan diunggah tepat pada waktunya. Hal ini menjadi perhatian kepala kantor wilayah karena nilai RB dari satuan kerja menyumbang nilai RB Kemenkumham secara keseluruhan.

BACA JUGA:  Antisipasi Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Kakanwil Sudjonggo Lakukan Inspeksi Nataru Diwilayahnya

Monev berfokus pada pengarahan sekaligus pendampingan dalam memenuhi kelengkapan data dukung yang perlu diunggah dalam aplikasi E-RB sebagai syarat utama peningkatan nilai RB di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI. Di hadapan anggota kelompok kerja pembangunan zona Integritas LPKA Bandar Lampung, Reza Khairul Fitra dan Dedi Irawan mewakili tim monev kantor wilayah memaparkan kemajuan proses pengunggahan data dukung dan menyampaikan beberapa catatan terkait kelayakan dokumen yang dibutuhkan.