Betiklampung.com (SMSI), Bangka Belitung —
Sejumlah jajaran pejabat eselon II dan eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung mengalami pergantian. Salah satunya
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Belitung Timur yang kini resmi dijabat oleh Rita Susanti, Kamis (02/11/2023).
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Bangka Belitung, Asep Maryono, melantik
Kajari Belitung Timur. Rita menggantikan Abdul Kadir yang berpindah tugas menjadi Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Papua Barat di Manokwari. Rita Susanti sebelumnya merupakan Koordinator pada Kejati Sumatera Selatan di Palembang.
Penunjukkan Rita menjadi Kajari Belitung Timur berdasarkan keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-498/C/10/2023, 9 Oktober 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr Bambang Sugeng Rukmono atas nama Jaksa Agung Burhanudin.
Sedangkan posisi Rita sebagai Koordinator digantikan Akhmad Heru Prasetyo, yang sebelumnya Kepala Seksi Ketahanan Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Desa pada Subdirektorat Budaya dan Kemasyarakatan Direktorat Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung.
“Ya. Tadi sudah dilaksanakan pengambilan sumpah serah terima jabatan,” kata Rita. Kajari Rita Susanti berkomitmen untuk siap menunjukkan kinerja yang lebih baik dan lebih optimal dalam penanganan-penanganan kasus.
Dikemukakannya, langkah pertama tentu akan berkoordinasi dan menguatkan sinergi di lingkungan internal Kejari Belitung Timur sendiri, dan terus berupaya meningkatkan kerja tim Kejaksaan Negeri sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam penanganan-penanganan perkara. (*)

