Visitasi Izin Klinik Pratama, Rutan Kelas IIB Kotabumi Sambut Kunjungan Dinas Kesehatan Lampung Utara

# Dilihat: 130 pengunjung

Betiklampung.com (SMSI), Kotabumi —

Dinas Kesehatan Lampung Utara mengunjungi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotabumi dalam rangka Visitasi terkait pengusulan izin klinik pratama.

Kunjungan disambut langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Nur Febrianto, A.Md.IP., S.H., M.M., dan Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, M. Rizcho Sakanandy, S.H. dan dua perawat Rutan Kelas IIB Kotabumi, Didik Caroko, S.Kep., dan Ari Eko Putra, A.Md.Kep.

BACA JUGA:  Kemenkumham Sukses Pertahankan Predikat Badan Publik Informatif

Kunjungan tersebut dalam rangka pemenuhan syarat administrasi ijin sebagai tahapan dari percepatan Penerbitan Ijin Operasional Klinik Pratama Rutan Kelas IIB Kotabumi.

Izin Operasional adalah hal yang paling penting dikarenakan menyangkut dengan keseluruhan legalitas proses pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat yang dalam hal ini Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Selanjutnya, visitasi ini dilakukan untuk mengecek atau meninjau kelayakan klinik baik dari segi administratif, fisik, apotek serta kesehatan lingkungannya oleh Tenaga Teknis dari masing-masing Instansi sebanyak 9 (sembilan) orang.