Tingkatan Keamanan dan Ketertiban, Lapas Kelas I Bandarlampung Bangun Pos Pengawasan dan Pemeriksaan

# Dilihat: 116 pengunjung

Betiklampung.com (SMSI), Bandarlampung —

Sehubungan dengan peningkatan keamanan dan ketertiban di setiap Unit Pelayanan Teknis (UPT) di seluruh Indonesia, maka Lapas Kelas I Bandar Lampung berkomitmen untuk menjalankan hal tersebut dengan pembangunan Pos Wasrik, Kamis (23/11).

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Bandar Lampung, Saiful Sahri menerangkan, adanya pembangunan Pos Wasrik ini bertujuan untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban khususnya di area gerbang utama Lapas Kelas I Bandar Lampung. Hal ini berhubungan dengan Permenkumham Nomor 33 tahun 2015 terkait Keamanan dan Ketertiban di Lapas maupun Rutan.

BACA JUGA:  82 Prajurit Brigif 4 Marinir/BS Laksanakan Tes Garjas Untuk Siap Ikuti Seleksi Diktukbakat TA 2022

Dengan adanya pembangunan Pos Wasrik ini, Kalapas berharap agar semua pihak mau bekerja sama dan mendukung pembangunan ini. “Nantinya siapapun yang berkunjung atau masuk ke dalam Lapas Kelas I Bandar Lampung bersedia diperiksa, bukan hanya pengunjung bahkan petugas ataupun pejabat yang berkunjung wajib untuk mematuhi aturan yang berlaku tersebut”.Ucap Kalapas

Penjaga yang ditempatkan harus memiliki integritas untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban bukan hanya di dalam Lapas tetapi di luar Lapas pun kita harus antisipasi, “Demi menjaga lingkungan Lapas Kelas I Bandar Lampung agar tetap kondusif kita kuatkan penjagaan dari garda terdepan”, pungkas Saiful menutup penjelasannya.