Betiklampung.com (SMSI), Katingan —
Kejaksaan Negeri (Kejari) Katingan telah melaksanakan kegiatan rapat Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) dengan tema Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat Berdasarkan 4 Pilar Kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI, Kamis (30/11/2023)
Bahwa dalam sambutanya Kepala Kejaksaan Negeri Katingan, Subari Kurniawan, SH., M.H., menyampaikan terimakasih atas sinergitas antar instansi yang terjalin dalam Tim PAKEM Kabupaten Katingan.
Bahwa sampai saat ini kondisi ketertiban dan keamanan khususnya dalam bidang keagamaan dan kepercayaan di Kabupaten Katingan relatif aman, akan tetapi kewaspadaan serta deteksi dini selalu dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa disetiap Kecamatan yang ada di Wilayah Kabupaten Katingan.