Betiklampung.com (SMSI), Sukadana —
Sebagai sarana komunikasi, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Sukadana manfaatkan fasilitas Wartelsuspas untuk Videocall dengan sanak keluarga, Senin (04/12/2023).
Terlihat Warga Binaan mengisi penuh tiga bilik yang tersedia untuk berkomunikasi dengan keluarga maupaun sanak saudara yang berada di luar Rutan.
Adapun jadwal operasional wartelsuspas sendiri dimulai pukul 09.00 -12.00 WIB, lalu dilanjut pukul 13.30 – 15.30 WIB yang akan diawasi oleh Petugas. Warga Binaan yang hendak menggunakan layanan Wartelsuspas mendaftar dengan Petugas dan akan mendapatkan nomor antrian, sehingga penggunaan layanan akan berjalan tertib.
Kepala Rutan Sukadana, Abdul Aziz menjelaskan bahwa penyediaan Wartelsuspas dimaksudkan untuk menyediakan fasilitas yang legal dan terawasi oleh petugas pemasyarakatan bagi warga binaan yang ingin melakukan komunikasi sambungan melalui telepon dengan keluarga maupun kerabatnya.
“Meskipun berada jauh dengan keluarga, melalui layanan Wartelsuspas ini Warga Binaan masih dapat berkomunikasi melepas rindu dengan sanak keluarganya,” ungkapnya.

