Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandarlampung Meraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi

# Dilihat: 116 pengunjung

Betiklampung.com (SMSI), Jakarta —

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung, Indra Bangsawan menerima secara langsung penghargaan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly. Pemberian penghargaan ini merupakan rangkaian Penutupan Refleksi Akhir Tahun 2023 oleh Menkumham Yasonna H. Laoly di Hotel Borobudur Jakarta, Kamis (14/12/2023)

Pada kesempatan ini, Menkumham Yasonna H. Laoly menekankan target yang visioner dan mengajak seluruh jajaran untuk memaksimalkan potensi agar bisa mencapai yang lebih baik.

“Melalui refleksi ini, seluruh jajaran dapat menghargai setiap pencapaian, belajar dari pengalaman yang kita hadapi dan terus mengevaluasi strategi untuk menciptakan peluang baru menghadapi tahun berikutnya”, ujar Yasonna H. Laoly

BACA JUGA:  Pimpin Apel Pagi, Karutan Sukadana Tegaskan Netralitas ASN Jelang Pemilu 2024

Selain itu, Menkumham Yasonna H. Laoly memberikan penghargaan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi kepada 67 Satuan Kerja Jajaran Kemenkumham RI.
Kanwil Kemenkumham Provinsi Lampung menoreh 2 prestasi sekaligus melalui 2 satuan kerja, yaitu Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung dan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung.