Kepala Kejari Katingan Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit

345 views

Betiklampung.com (SMSI), Katingan —

Kepala Kejaksaan Negeri Katingan Subari Kurniawan, SH.,MH., telah melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit dengan Kejaksaan Negeri Katingan, Jumat 15 Desember 2023.

Bahwa Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini dalam ruang lingkup Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. “Pelaksanaan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Katingan,” tutur Kajari Subari Kurniawan.

BACA JUGA:  Mengoptimalkan Peran Perawat Lapas Ciamis Dalam Pelayanan Kesehatan Kepada Warga Binaan

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit beserta anggota, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Katingan dan Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Katingan.