Betiklampung.com (SMSI), Kotabumi —
Lapas Kelas IIA Kotabumi Bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Lampung utara melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elekteronik (e-KTP) terhadap warga binaan Lapas Kelas IIA Kotabumi yang mempunyai data tidak lengkap. Kegiatan ini dilaksanakan di Taman Kunjungan Lapas Kelas IIA Kotabumi, Rabu (27/12).
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Lapas Kelas IIA Kotabumi didampingi oleh Kasi Binadik dan Kasubsi Registrasi dan Enam petugas dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Utara. Kegiatan ini bertujuan untuk melaksanakan pemadanan atau sinkronisasi data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan cara melakukan perekaman E-KTP Warga Binaan Pemasyarakatan.
“Pada hari ini kita bekerjasama dengan Disdukcapil Kabupaten Lampung Utara untuk melaksanakan pemadanan atau Sinkronisasi NIK warga binaan, hal ini kita lakukan mengingat ada warga binaan Lapas Kelas IIA Kotabumi yang belum memilki KTP Elektronik, selain itu masih ada data NIK dan data diri yang perlu disinkronkan dengan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) yang kita pergunakan”, ujar Syahroni Ali selaku Kepala Lapas Kelas IIA Kotabumi.
Kegiatan ini juga merupakan pemenuhan permintaan data untuk Pemilihan Umum Tahun 2024. Selanjutnya Sebanyak 29 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Kotabumi melaksanakan pemadanan atau sinkronisasi data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan cara melakukan perekaman E-KTP. Kegiatan yang berlangsung ini berjalan dengan lancar dan kondusif.

