Betiklampung.com (SMSI), Kotabumi —
Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotabumi menerima kunjungan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Utara untuk mensosialisasikan terkait penggunaan dan penerapan Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), Kamis (18/01/2024).
Acara tersebut dibuka langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Nur Febrianto, A.Md.I.P., S.H., M.M., yang menyampaikan bahwa sosialisasi ini sangat bermanfaat demi keaktualan dan kemudahan dalam layanan akses kependudukan. Karutan juga menyampaikan terimakasih kepada Disdukcapil Lampung Utara telah memberikan pengetahuan baru mengenai perkembangan akses kependudukan.
Kegiatan dilanjutkan dengan penjelasan Kepala Disdukcapil Lampung Utara, Maryadi, S.P, M.M.P, yang menyampaikan dengan aplikasi IKD, penduduk dapat mengakses layanan pemerintah dan swasta tanpa harus datang ke kantor atau mengurus berbagai dokumen fisik.
Hal ini memberikan keuntungan signifikan terutama bagi mereka yang tinggal di daerah terpencil atau memiliki keterbatasan mobilitas. IKD memiliki beberapa fungsi yakni sebagai bukti identitas, otentifikasi identitas dan otorisasi identitas. Sosialisasi diakhiri dengan sesi tanya jawab dan foto bersama.