Terima Tahanan Baru, Kepala Rutan Sukadana Berikan Pengarahan Terkait Hak dan Kewajiban Bagi Tahanan Baru

359 views

Betiklampung.com (SMSI), Sukadana —

Kembali terima Tahanan baru dari polres Lampung Timur, Kepala Rutan Kelas IIB Sukadana Abdul Aziz memberikan pengarahan terkait hak dan kewajiban kepada seluruh tahanan baru. Jum’at (02/02/2024).

Adapun sebanyak 30 (tiga puluh) tahanan baru tersebut diserahkan langsung oleh Petugas dari Polres Lampung Timur. Sebelum dimasukkan kedalam sel kamar Mapenaling, Rutan Sukadana langsung melaksanakan SOP Penerimaan dan memberi pengarahan.

Pada kesempatan tersebut, Karutan Abdul Aziz menyampaikan kepada seluruh tahanan baru terkait hak dan kewajiban bagi tahanan baru yang akan menjadi warga binaan pemasyarakatan (WBP)

BACA JUGA:  Rutan Kelas IIB Menggala Gandeng PMI Tulang Bawang Gelar Donor Darah Dalam Rangkaian HBP Ke-62

Selain itu, Karutan juga menegaskan untuk selalu menaati peraturan yang berlaku di Rutan Sukadana.

“Ikuti aturan yang berlaku. Jangan sampai melanggar aturan yang sudah ada. Kita sama-sama memiliki hak dan kewajiban. Di sini WBP memiliki hak, namun juga harus memperhatikan kewajiban yang harus dilaksanakan,” Tegas Karutan.

“Selain itu, Petugas juga memiliki hak sekaligus kewajiban untuk menegakan aturan serta memberikan sanksi kepada WBP yang melanggarnya sesuai undang-undang yang berlaku,”sambungnya.

BACA JUGA:  Upacara Peringatan HUT KORPRI Ke-52 di Rutan Kelas IIB Kota Agung

Selain itu, Karutan turut menghimbau kepada seluruh tahanan baru kedepan agar dapat mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan Rutan Sukadana.

“Tak lupa saya menghimbau untuk selalu berkelakuan baik dan kedepan saya harap dapat aktif mengikuti program-program pembinaan yang dilaksanakan di Rutan Sukadana,” ungkap Karutan.