Pesta Demokrasi, Pegawai dan WBP Rutan Kelas IIB Kotabumi Gunakan Hak Pilih Pemilu 2024

341 views

Betiklampung.com (SMSI), Kotabumi —

Pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotabumi serta Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Kotabumi melaksanakan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Kegiatan dilaksanakan di Aula Rutan Kelas IIB Kotabumi, Rabu (14/02/2024)

Persiapan pencoblosan sudah dipersiapkan dari Jam 6 pagi, dimulai dengan pembacaan sumpah, doa sekaligus briefing oleh Ketua Komisi Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus 901 Rutan Kotabumi sebelum berlangsung proses pencoblosan di tiap TPS dipantau langsung dengan petugas pengawas resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu, Petugas Kepolisian, dan saksi partai politik yang resmi terdaftar di KPU.

BACA JUGA:  Terbaik Pertama Pengelolaan Anggaran, Lapas Tanjungpandan Terima Penghargaan dari KPPN

Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Nur Febrianto, A.Md.I.P., S.H., M.M., turut mencoblos di TPS Khusus 901 Rutan Kotabumi. Dalam rangka memperingati pesta demokrasi yang berlangsung 5 tahun pegawai dan WBP menggunakan hak pilihnya, Rutan Kelas IIB Kotabumi sebagai salah satu lembaga negara ikut turut serta dalam mensukseskan kelancaran proses Pemilu 2024.

Dengan rincian Daftar Pemilih Tetap (DPT) Rutan Kelas IIB Kotabumi 67 orang warga binaan, Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) Rutan 162 orang warga binaan dan DPTB 13 orang pegawai yang memilih di TPS Khusus 901 Rutan Kelas IIB Kotabumi. Serta ada warga binaan yang surat suaranya ditetapkan KPU Kab.Lampung Utara menjadi DPTB di TPS luar Rutan Kotabumi sebanyak 69 Orang dan terdapat 3 Orang menjadi Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang terdiri dari 2 orang Warga binaan dan satu orang pegawai.

BACA JUGA:  Pastikan Ketersediaan LPG bagi Masyarakat Pedesaan, Pertamina Sudah Jalankan 20 Ribu Program OVOO di Sumbagsel

Setelah proses pencoblosan ditutup dilanjutkan dengan penghitungan suara dengan disaksikan oleh pengawas resmi dari KPU dan beberapa saksi yang sudah terdaftar resmi di KPU Kab Lampung Utara. Pelaksanaan Pemilu di Rutan Kotabumi ini menegaskan bahwa dibalik jeruji pun WBP memiliki hak yang sama dalam proses demokrasi. Seluruh kegiatan selesai dilaksanakan dengan aman dan tertib.