Rutan Bandar Lampung Laksanakan Upacara Bendera Peringatan Hari Kesadaran Nasional

# Dilihat: 108 pengunjung

Betiklampung.com (SMSI), Bandarlampung —

Sebagai wujud disiplin nasional, Rutan Kelas I Bandar Lampung kembali melaksanakan upacara bendera peringatan Hari Kesadaran Nasional yang bertempat di Lapangan Olahraga Rutan Bandar Lampung yang dimana salah satu wujud nyata pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan sebagai aparatur sipil negara dan sebagai warga Negara Kesatuan Republik Indonesia, Sabtu (17/02).

Selain itu upacara ini merupakan salah satu cara Rutan Bandar Lampung untuk membantu WBP merasa lebih terlibat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dan berharap bahwa melalui kegiatan semacam ini, mereka akan lebih mudah mengintegrasikan diri kembali ke masyarakat setelah masa hukumannya selesai.

BACA JUGA:  Polresta Bandar Lampung Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani Berkala Semester I Tahun 2024

Bertindak selaku Inspektur, Kepala Seksi Pengelolaan, Rudy Wijaya memimpin jalannya upacara kali ini. Serta diikuti oleh Kepala Rutan Bandar Lampung Iwan Setiawan, Pejabat Struktural, Para JFU dan JFT, dan Staf serta seluruh WBP. Dan ada yang unik dalam pelaksanaan upacara ini, sebab pelaksana upacara gabungan pegawai dan Warga Rutan Bandar Lampung, dimana pelaksana pengibaran bendera merah putih dilakukan oleh warga binaan pemasyarakatan.

Dalam amanatnya, Rudy Wijaya menjelaskan bahwa Hari Kesadaran Nasional memiliki makna penting untuk seluruh masyarakat khususnya ASN agar senantiasa sadar dengan segala tanggung jawab, seperti kesadaran terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kesadaran terhadap sesama manusia, dan kesadaran terhadap pelaksanaan tugas-tugas yang telah diamanatkan kepada kita.

BACA JUGA:  Korban Kecelakaan Lalu Lintas Meninggal Dunia Tidak Mempunyai Ahli Waris, Santunan Dalam Bentuk Penggantian Biaya Penguburan

“Buat rekan-rekan pegawai, masyarakat sangat membutuhkan pelayanan yang prima dari kita semua, jadi saya ingatkan agar dalam pelayanan jangan sampai ada yang memberatkan masyarakat apalagi melukai hati masyarakat, tentunya kami harapkan hal itu tidak akan terjadi di lingkungan Rutan Bandar Lampung,” kata Rudy Wijaya.

Selain itu, Rudy Wijaya juga berpesan kepada seluruh WBP agar memahami makna dan norma-norma yang terkandung di dalam Catur Dharma Narapidana, tidak hanya indah didengar dan enak dibaca, tetapi harus dimaknai dengan sungguh-sungguh.

BACA JUGA:  29 Petugas Lapas Way Kanan Ikuti Kegiatan Peningkatan Kapasitas dan Wawasan Oleh Kanwil Kemenkumham Lampung

Setiap Warga Binaan agar selalu mendekatkan diri kepada Yang Maha Kuasa dan menjahui perilaku menyimpang yang melanggar aturan dan norma agama. Menutup sambutannya, Rudy Wijaya mengajak seluruh jajaran untuk mempertahankan dan meningkatkan kinerja yang sudah berjalan dengan baik.