Hari Raya Nyepi 2024, Dua Anak Binaan Beragama Hindu di LPKA Kelas I Palembang Dapat Remisi

428 views

Betiklampung.com (SMSI), Palembang—

Dua anak binaan LPKA Kelas I Palembang yang beragama hindu mendapatkan remisi atau pengurangan hukuman pada hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1946 yang jatuh pada tanggal 11 Maret 2024

Penyerahan remisi hari Raya Nyepi di LPKA Kelas I Palembang diserahkan oleh Kepala Subseksi Registrasi, Adapun rinciannya masing-masing anak binaan tersebut mendapatkan pengurangan masa hukuman selama 15 hari

BACA JUGA:  Piala by.U 2025 Kembali Digelar, Buka Gerbang Menuju Karier Futsal Profesional

Remisi hari besar keagamaan ini merupakan hak bagi Anak Binaan yang melakukan perbuatan baik selama menjalani masa hukuman. Sebagai informasi, berdasarkan sistem database pemasyarakatan per tanggal 4 Maret 2024, jumlah tahanan, anak, narapidana, dan anak Binaan seluruh Indonesia adalah 269.605 orang. Sementara narapidana dan anak binaan yang beragama Hindu berjumlah 2.004 orang.

BACA JUGA:  Kanwil Kemenkumham Lampung Gelar Deklarasi Bersinar Untuk Wujudkan UPT Pemasyarakatan Bersih Dari Narkoba

#kemenkumhamri #kumhamsumsel #KumhamPasti #KumhamSumsel #LPKAPalembang