Tiga WBP Lapas Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung Ikuti Lomba Inmates Got Talent Dalam Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60

290 views

Betiklampung.com (SMSI), Lampung —

Tiga warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung mengikuti kegiatan lomba Inmates Got Talent yang diadakan Oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 Tahun 2024.

Lapas Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor. PAS.1-
UM.01.01-199 tentang Penyampaian Buku Panduan Rangkaian Kegiatan Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 dengan tema “Pemasyarakatan PASTI Berdampak”,
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menyelenggarakan lomba Inmates’ Got Talent pada, Kamis 30 Maret 2024.

BACA JUGA:  Dukung Muktamar NU Ke-34, Dandim Faisol Izuddin Karimi Tinjau Universitas Lampung

Dalam perayaan Hari Bakti Pemasyarakatan, tiga narapidana dari Lapas Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung memperoleh sorotan atas keberhasilan mereka dalam ajang lomba Inmates’ Got Talent yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Lomba ini bertujuan untuk memberikan platform bagi narapidana untuk menampilkan bakat dan keterampilan yang dimiliki serta mendorong mereka untuk berpartisipasi dalam kegiatan positif selama menjalani masa hukuman.

Ketiga narapidana ini, yang telah menghabiskan waktu di balik jeruji besi, menunjukkan keberanian dan dedikasi mereka dengan menampilkan beragam bakat di atas panggung. Dari menyanyi, menari, hingga menghibur dengan komedi, mereka memukau penonton dan juri dengan penampilan mereka yang luar biasa. Meskipun berada dalam lingkungan yang terbatas, mereka berhasil membuktikan bahwa semangat dan bakat tidak mengenal batas.

BACA JUGA:  Jaga Kebugaran, Rutan Kelas IIB Menggala Laksanakan Jalan Sehat Bersama

Adapun lomba tersebut dapat diikuti oleh Satuan Kerja Pemasyarakatan. Sehubungan dengan hal tersebut, diharapkan Bapak/Ibu Kepala Divisi
Pemasyarakatan segera menyosialisasikan lomba tersebut kepada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan serta mendorong untuk mengikuti perlombaan tersebut. Ketentuan mengenai perlombaan tersebut terlampir bersama dengan surat ini.