Sosialisasi Inovasi Delight Kepada Ketua Ombudsmen Lampung Untuk Pelayanan Publik yang Akuntabel di Jajaran Kanwil Kemenkumham Lampung

401 views

Betiklampung.com (SMSI), Lampung —

Kakanwil Kemenkumham Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing menyampaikan informasi tentang Delight kepada Ketua Ombudsman Lampung, Nur Rakhman Yusuf, tentang Inovasi dalam rangka evaluasi mandiri pelayanan publik di seluruh jajaran Kemenkumham Lampung, Rabu19 Juni 2024.

Kanwil sebegai Pembina 26 satuan kerja teknis melakukan monitoring dan evalusi pelayanan publik kepada seluruh jajaran dengan menggunakan alat ukur sebagai inovasi pelayanan publik berbasis data empiris hasil survei dengan menggunakan kuesioner yang disebut DELIGHT ( Dengar – Lihat – Gerak- Hentikan – Tindak)

BACA JUGA:  Hadiri Acara Jogja Asik, Kapolri Ajak Warga Jaga Kesatuan dan Persatuan Bangsa

Kakanwil berharap seluruh satker akan dapat melakukan monev secara mandiri dengan mengikuti metode survei yang berkelanjutan dan menindaklanjuti dengan langkah perbaikan dari waktu ke waktu. Serta mempublikasikan kepada Masyarakat agar mengetahui adanya komitmen yang kuat dan upaya nyata dalam mewujudkan good government.

Ketua Ombudsman Lampung, Nur Rakhman Yusuf, menyambut baik inovasi Kanwil Kemenkumham Lampung untuk meningkatkan pelayanan publik dan memastikan jajaran nya melaksanakan tugas dan fungsi pelayanan sesuai dengan standar dan aturan yang berlaku. Serta menyarankan agar survei dilakukan kepada masyarakat penerima layanan beserta keluarganya serta pihak terkait lainnya.

BACA JUGA:  Siraman Rohani Oleh Aa Gym Pada Kanwil Jabar Dalam Menjadi Insan Pengayoman Lebih Baik

Selain pihak yang menjadi sasaran survei juga dalam hal waktu dan teknis pelaksanaan survei termasuk poin kuesioner yang mengarah pada tujuan pelayanan agar di kondisi bebas berpendapat dan berekspresi serta terlebih dahulu di sampaikan standar layanan yang merupakan hak dari pada masyarakat penerima layanan. Sehingga di peroleh hasil dari target keseimbangan antara nilai standar dengan realita fakta di lapangan.

Penyampaian informasi tentang inovasi Delight diterima dengan baik oleh Ketua Ombudsman Lampung, Nur Rakhman Yusuf dan diberikan masukan/saran penambahan poin pertanyaan dan sasaran responden serta waktu melakukan survei agar di peroleh hasil yang maksimal untuk mewujudkan peningkatan pelayanan publik dijajaran Kementerian Hukum dan HAM Lampung.