Kadivpas Kemenkumham Lampung Berikan Penguatan Tugas dan Fungsi Kepada Jajaran Rutan I Bandar Lampung

378 views

Betiklampung.com (SMSI), Bandarlampung —

Guna meningkatkan kinerja serta tugas dan fungsi jajaran Pemasyarakatan khususnya di Rutan Kelas 1 Bandar Lampung, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Kusnali berikan penguatan tugas dan fungsi, Kamis (20/06).

Didampingi langsung oleh Kepala Rutan Bandar Lampung, Iwan Setiawan dan jajaran pejabat Struktural Rutan Bandar Lampung Kadivpas menyampaikan untuk senantiasa waspada dan selalu bekerja keras demi perbaikan dan perubahan Pemasyarakatan yang lebih baik.

BACA JUGA:  Telkomsel Perluas Penerapan Sistem Operasional Robotik Untuk Perkuat Kapabilitas sebagai Perusahaan Telekomunikasi Digital

Bertempat di Ruang Rapat Rutan Bandar Lampung , Penguatan tugas dan fungsi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan, serta memperkuat peran dan tanggung jawab pegawai dalam menjalankan tugas sehari-hari.