Penuhi Hak Anak Binaan, LPKA Kelas I Palembang Bagikan Perlengkapan Mandi

357 views

Betiklampung.com (SMSI), Palembang —

Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Palembang di bawah Jajaran Kanwil Kemenkumham Sumsel terus meningkatkan pelayanan terhadap anak binaan. Dalam pemenuhan Hak Anak Binaan tersebut, LPKA Kelas I Palembang membagikan Perlengkapan mandi kepada anak binaan pemasyarakatan, Jumat (21 Juni 2024).

Perlengkapan mandi ini berupa, sabun mandi, shampo, pasta gigi, sikat gigi dan pewangi pakaian. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemeliharaan kebersihan dan kesehatan. Seluruh Anak Binaan sangat antusias dalam menerima perlengkapan mandi tersebut, menyadari betapa pentingnya menjaga kebersihan pribadi di lingkungan yang terbatas.

BACA JUGA:  Kajati Lampung Resmikan Kampung Restorative Justice di 22 Kelurahan Kota Metro dan Gudang Kantor Kejari Metro

Dalam antrian yang tertib, para anak binaan menerima sabun dengan senyum di wajah mereka. Meskipun sederhana, pembagian perlengkapan mandi ini menjadi simbol kepedulian pihak LPKA Kelas I Palembang terhadap kesejahteraan para anak binaan. Perlengkapan mandi bukan hanya sekadar barang fisik, tetapi juga mewakili perhatian dan upaya untuk menjaga kesehatan dan kenyamanan mereka selama menjalani pembinaan.

BACA JUGA:  Berhasil Sita Barang Bukti Dugaan Korupsi Penggunaan Dana Desa 2021, Kejari Lampung Barat Geledah Tiga Lokasi di Pekon Sumber Agung

Didampingi Kasi Perawatan Une Manutur Sipahutar, Kepala Sub Seksi Pelayanan Makanan, Minuman dan Perlengkapan Arfindo Antariksawan dalam kesempatan tersebut juga memberikan pengarahan kepada seluruh warga binaan terkait pelaksanaan kegiatan hari ini sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI nomor 32/1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan bagian kedua tentang Perawatan Rohani dan Perawatan Jasmani, Pasal 7 (1) dimana setiap Narapidana dan Anal Didik Pemasyakatan berhak mendapatkan perawatan jasmani.