Rutan Kelas IIB Kotabumi Laksanakan Kegiatan Penandatanganan Deklarasi Bersih Dari Narkoba

261 views

Betiklampung.com (SMSI), Kotabumi —

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotabumi melaksanakan kegiatan penandatangan deklarasi bersih dari narkoba (BERSINAR) yang dilaksanakan secara hybrid bertempat di halaman dalam Rutan, Sabtu (22/06).

Rutan Kelas IIB Kotabumi diikuti oleh Perwakilan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Way Kanan yang ikut melakukan penandatanganan deklarasi bersinar dan Unit Pelaksana Teknis yang berada di Bandar Lampung melaksanakan terpusat di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung

BACA JUGA:  Selenggarakan Technology Days 2024, XL Axiata Pamerkan Kecanggihan AI Untuk Industri Masa Depan Berkelanjutan

Acara dihadiri juga oleh Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, dan Pejabat Pimpinan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung dan Kepolisian Daerah Lampung.

Deklarasi ini merupakan komitmen semua pegawai sebagai aksi nyata guna pencegahan pemberantasan terhadap penyalahgunaan narkoba di Rutan Kelas IIB Kotabumi setelah pelaksanaan penandatangan deklarasi.

Dilanjutkan dengan kegiatan seluruh pejabat struktural beserta jajaran dan warga binaan melaksanakan tes urine dan hasilnya seluruhnya negatif. Kegiatan dilanjutkan penandatanganan deklarasi bersinar oleh setiap pegawai.

BACA JUGA:  Warga Binaan Lapas Cibinong Sukses Kembangkan Program Pembinaan Peternakan Hingga Hasilkan 1200 Ekor Bebek Sebulan

Kegiatan ini juga menjadi bentuk Deklarasi Zero Narkoba dari seluruh pegawai Rutan Kelas IIB Kotabumi. Seluruh kegiatan selesai dilaksanakan dengan aman dan tertib.