Polresta Bandar Lampung Tangkap Tiga Pelaku Judi Slot di Warnet

263 views

Betiklampung.com (SMSI), Bandarlampung —

Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap tiga orang yang sedang asik bermain judi online jenis slot di sebuah warnet di jalan Yos Sudarso, Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung, Rabu (27/06)

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra, membenarkan perihal penangkapan tiga pelaku judi online tersebut.

Ketiga pelaku yang diamankan yaitu DR (27), ED (46) dan AP (34). “Ya benar, semalam kita amankan ketiganya di sebuah warnet, lagi asik maen judi slot” kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra.

BACA JUGA:  Kanwil Kemenkumham Babel Ikuti Sosialisasi Seleksi Paralegal Justice Awards

Dennis mengatakan penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat jika warnet tersebut kerap dijadikan tempat bermain judi online. “Masyarakat sekitar merasa resah dengan aktivitas perjudian di warnet tersebut” kata Dennis.

Selain ketiga pelaku, Polisi juga menyita 3 perangkat Komputer, satu buah ATM BCA, dan satu lembar struk transaksi deposit dari salah satu pelaku. Dennis juga meminta masyarakat maupun pemilik warnet untuk segera melaporkan, jika mengetahui adanya aktivitas permainan judi online.

BACA JUGA:  Bupati Belitung Timur Apresiasi Inovasi Manggar Lapas Tanjungpandan

Akibat kejadian tersebut, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 27 ayat 2 Undang Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 ITE. (*)