Rutan Kotabumi Gandeng Puskesmas Kotabumi II Jalin PKS Yang Disaksikan Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Sosial

270 views

Betiklampung.com (SMSI), Kotabumi —

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotabumi melaksanakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan
Puskesmas Kotabumi II untuk berikan layanan kesehatan bagi tahanan dan warga binaan yang disaksikan secara langsung oleh Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Sosial, Drs. Kosmas Harefa, M.Si, serta Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Kusnali, A.Md.IP, S.Sos., M.H. Rabu (17/07/2024).

Kegiatan Perjanjian Kerja Sama tersebut bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan kualitas layanan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Rutan kelas IIB Kotabumi serta dihadiri oleh Kepala Puskesmas Kotabumi II, Leni Indriana Shanti, S.K.M., M.Kes., dan Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Nur Febrianto, A.Md.I.P., S.H., M.M.,

BACA JUGA:  Pasca Pembakaran Kantor PPA TNBBS Suoh, 5 Orang Telah Diamankan Polda Lampung

Sinergi yang telah dibangun sebelumnya baik dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara maupun Puskesmas Wonogiri dilanjutkan dengan PKS ini. Dapat diketahui bahwa pada akhir Tahun 2023, Rutan Kelas IIB Kotabumi telah memperoleh Ijin Operasional Klinik Pratama dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Atap Kabupaten Lampung Utara.

Diharapkan dengan dijalinnya Perjanjian Kerjasama (PKS) ini lebih meningkatkan Layanan kepada Tahanan dan Warga Binaan di Rutan Kelas IIB Kotabumi baik promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif kepada Tahanan/Warga Binaan yang ada di Rutan Kelas IIB Kotabumi.

BACA JUGA:  Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi Ikuti Upacara dan Syukuran Hari Bhayangkara Ke-78

Hal tersebut merupakan tindak lanjut atas berpindahnya tempat kedudukan Rutan kelas IIB Kotabumi yang semula di Kelapa Tujuh dan bergeser ke Tanjung Harapan yang merupakan wilayah kerja Puskesmas Kotabumi II.