Betiklampung.com (SMSI), Kotabumi —
Lapas Kelas IIA Kotabumi bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Utara melaksankakan Kegiatan Pengecekan, Perekaman dan pendataan Kependudukan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang dilaksanakan pada Kamis (05/09).
Selain memberikan layanan kepastian keterangan kependudukan, kegiatan tersebut dilaksanakan Untuk memvalidasi data kependudukan warga binaan di Lapas Kelas IIA Kotabumi sebagai Daftar Pemilih Tetap di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus Lapas Kelas IIA Kotabumi.
Kemudian untuk berkontribusi dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) yaitu pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Provinsi Lampung, serta Bupati dan Wakil Bupati. Tujuan kegiatan tersebut adalah untuk memastikan Pilkada Pemilihan Gubenur dan wakil Gubenur provinsi Lampung, serta Bupati dan Wakil Bupati Kab. Lampung Utara Tahun 2024 bisa berjalan dengan Lancar, Aman dan tertib di TPS Khusus LAPAS Kelas IIA Kotabumi.

