Nekat Bobol Warung, Polisi Tangkap Pria Paruh Baya di Bandar Lampung

345 views

Betiklampung.com, Bandarlampung –

Unit Reskrim Polsek Kedaton menangkap YL alias Pak Tile (50), warga asal Gading Rejo, Pringsewu, lantaran nekat mencuri di sebuah warung kios milik ND (19), Selasa (10/9/2024)

Kapolsek Kedaton AKP Budi Harto membenarkan perihal penangkapan tersebut. “Benar, yang bersangkutan saat ini sudah kita tangkap dan telah kita lakukan penahanan” kata Kapolsek Kedaton AKP Budi Harto, Kamis (11/9/2024).

Harto menambahkan peristiwa pencurian ini terjadi pada Selasa, (10/8/2024) sekira jam 02.00 Wib, di sebuah kios, yang terletak di jalan Komarudin, Rajabasa, Kota Bandar Lampung.

BACA JUGA:  Karutan Kotabumi Pimpin Senam Pagi Rutin Untuk Jaga Kebugaran Bagi Warga Binaan

“Pelaku ini tinggal tidak jauh dari kios tersebut, jadi paham betul situasi di lokasi targetnya,” Kata Kapolsek.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan linggis untuk merusak semen cor tempat kunci gembok terpasang di roling dor kios tersebut.

“Kita masih dalami, sementara ini yang bersangkutan mengaku hanya seorang diri saat menjalankan aksinya,” Kata Kapolsek Kedaton AKP Budi. Sejumlah barang seperti sembako dan rokok berhasil digasak pelaku di kios tersebut.

BACA JUGA:  Kanwil Ditjenpas Lampung Gelar Deklarasi Zero Halinar, Tegaskan Komitmen Bebaskan Lapas dan Rutan dari HP serta Pungli dan Narkoba

Pria paruh baya ini mengaku hasil pencurian dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari hari. Selain pelaku, Polisi juga menyita 1 buah linggis dan pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

“Terhadap yang bersangkutan kita jerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun kurungan penjara,” kata Budi. (*)