Betiklampung.com, Kotabumi —
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotabumi mengikuti kegiatan workshop Penjamah makanan bagi Restoran, Rumah Makan, Catering, Depot Air Minum Umum (Damiu), APP Tertentu. Kegiatan ini diwakili oleh petugas dapur Rutan Kelas IIB Kotabumi, Ade Permana, S.Kep. Ners.
Kegiatan dihadiri dari Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang menjelaskan tentang online single submission (OSS), jenis usaha dan perijinannya. Selain itu dihadiri juga dari Dinas Kesehatan Lampung Utara membahas terkait Sertifikat laik higiene dapur dan membahas mengenai tata cara persyaratan dan pembuatannya, pengolahan pangan, dan keamanan pangan siap saji.
Petugas Dapur Rutan Kelas IIB Kotabumi menyampaikan bahwa pengolahan dan penjamah makanan narapidana punya sertifikat laik higine dan penjamah makanan dan jasa boga dan memperhatikan baik dari segi penerimaan bahan makanan, pengolahan pangan, penyajian, dan pembagian pangan telah dilaksanakan secara baik dan teratur.

