Betiklampung.com, Menggala —
Rutan Kelas IIB Menggala menggelar Pelaksanaan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TTP) bagi Warga Binaan Rutan Kelas IIB Menggala. Kamis, (19/09).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Menggala, Dwi Ediyanto, bersama Ketua Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), Agung Suryatristo Manurung, Ka.KPR, dan Sekretaris TPP yang diikuti oleh 21 orang WBP Rutan Kelas IIB Menggala.

Sidang TPP ini dilakukan untuk memenuhi hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Menggala, Yaitu mengenai hak untuk mendapatkan integrasi dan juga remisi. Serta bagian dari program pembinaan untuk WBP agar mereka bisa mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat.

