RDP Bersama Komisi VI DPR RI, Direktur Utama Jasa Raharja Paparkan Sejumlah Inisiatif Strategis Jasa Raharja

350 views

Betiklampung.com, Jakarta –

Setiap tahun, rata-rata jumlah kendaraan di Indonesia tumbuh sekitar empat persen, panjang jalan non-tol dan jalan tol tumbuh enam persen, serta jumlah penduduk naik rata-rata 1,1 persen. Hal itu disampaikan Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara IFG dengan Komisi VI DPR RI, pada Selasa (19/09/2024).

Rivan menyampaikan bahwa kondisi tersebut menunjukkan peningkatan probabilitas atas potensi kecelakaan lalu lintas. Untuk mengatasi hal ini, Jasa Raharja terus melakukan berbagai langkah strategis, salah satunya dengan membangun sistem terintegrasi bersama seluruh mitra kerja terkait, seperti Kepolisian, Dukcapil, hingga rumah sakit.

“Saat ini, rata-rata kecepatan penyerahan santunan meninggal dunia secara nasional dapat direalisasikan dalam waktu satu hari 7 jam. Sedangkan untuk penyelesaian berkas santunan dicapai dalam waktu 9 menit 13 detik,” ujar Rivan. Selain kecepatan penyerahan santunan, Jasa Raharja terus berupaya meningkatkan pelayanan dengan membuat standarisasi perawatan di 582 rumah sakit atau seratus persen RS di bawah naungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

BACA JUGA:  Inovasi Pertanian Modern, Semangka Hidroponik Tumbuh Subur di Tangan Warga Binaan Lapas Kelas I Bandar Lampung

“Kami juga telah meluncurkan buku Diagnosis Cedera, Formularium, dan Kompendium Medis Nasional Jasa Raharja (DC-FKMN-JR) yang akan menjadi
panduan teknis tentang biaya perawatan untuk rumah sakit dan fasilitas kesehatan yang menangani korban kecelakaan,” papar Rivan.

Rivan juga menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Komisi VI atas arahan dan masukan anggota Komisi 6 DPR RI yang telah diimplementasikan menjadi inisiatif strategis yang berdampak pada kecepatan layanan korban laka

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama IFG, Hexana Tri Sasongko, menyampaikan bahwa IFG sebagai holding asuransi dan penjaminan, mendapatkan penugasan untuk menjadi bagian penting dalam penyelesaian asuransi milik pemerintah.

“Sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah menyelamatkan industri asuransi, khususnya jika penyelesaiannya memerlukan solusi yang komprehensif lintas kementerian/lembaga, tentunya juga memerlukan dukungan dari Komisi VI untuk
mendorong inisiatif-inisiatif yang dilakukan guna menyelesaikan permasalahan yang ada,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Kajari Subari Kurniawan Hadiri Peresmian Gedung Sekretariat KONI serta Pembukaan Rapat Kerja KONI dan Pembukaan Turnamen Catur Bupati Katingan CUP III 2025

Hexana menambahkan bahwa IFG memiliki perspektif masa lalu untuk menyehatkan industri asuransi, perspektif hari ini untuk membangun praktik terbaik, dan perspektif masa depan untuk membangun industri asuransi dan penjaminan yang dapat berkontribusi secara baik kepada ekonomi Indonesia. “Dan tentu saja juga bagaimana membangun paradigma yang benar di masyarakat sehingga asuransi benar-benar
menjadi suatu kebutuhan,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Aria Bima, menyampaikan bahwa RDP tersebut dilaksanakan untuk mendengarkan hal-hal yang berkaitan dengan kondisi korporasi. “Holding IFG ini terbentuk juga merupakan salah satu legacy dari Komisi VI
dan dalam lima tahun ini sudah mengalami berbagai perbaikan yang kami dukung secara politik,” ujarnya.

BACA JUGA:  Kolaborasi Kemenkum Kaltim dan Dukcapil Kaltimtar Guna Perkuat Layanan Pewarganegaraan

Lebih lanjut, Aria mengatakan bahwa selain kisah
sukses, proses implementasi operasional IFG juga menghadapi berbagai tantangan. “Oleh karena itu, transformasi berkelanjutan perlu menjadi perhatian untuk meningkatkan daya saing, dalam rangka
meningkatkan kinerja sekaligus kontribusi IFG,” ucapnya.

Rapat Dengar Pendapat tersebut juga dihadiri oleh sejumlah Anggota Komisi VI DPR RI lainnya, Direktur dari IFG, Jasa Raharja, dan anak usaha lainnya, serta Direksi PT Jasaraharja Putera, sebagai anak usaha Jasa Raharja.