Betiklampung.com, Gunung Sugih –
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Gunung Sugih memberikan penguatan tugas pokok dan fungsi kepada seluruh petugas pengamanan Lapas Gunung Sugih. Bertempat di Aula Dr. Sahardjo, S.H. Lapas Gunung Sugih kegiatan penguatan berlangsung, Senin (30/09).

Dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Gunung Sugih, Mohamad Fadil dan didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Ousza Jaensti, dan Kepala Seksi Administrasi dan Ketertiban, Gusvendra Priambogo serta diikuti seluruh petugas pengamanan Lapas Gunung Sugih.
Kalapas Gunung Sugih menyampaikan bahwa penguatan tugas dan fungsi tersebut dilaksankan untuk meningkatkan kinerja Petugas Pengamanan Lapas Gunung Sugih.

“Kita sebagai petugas Pemasyarakatan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban serta menciptakan lingkungan Lapas yang bersih dari barang-barang terlarang serta mewujudkan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu Deteksi Dini, Berantas Narkoba, Sinergitas Aparat Penegak Hukum serta Back to Basic,” terang Mohamad Fadil.
“Selalu lakukan deteksi sedini mungkin untuk mencegah adanya gangguan kamtib, karena gangguan kamtib itu banyak sekali sumbernya, bukan hanya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang tidak mematuhi aturan namun dari hal kecil seperti kurangnya pengawasan, kran dan air yang bermasalah serta listrik yang bermasalah,” tambahnya.

Ia juga menyampaikan bahwa tugas Petugas Pemasyarakatan itu saling berkaitan sehingga harus terkoordinasi dengan baik dan juga menghindari ego sektoral yang dapat merusak organisasi.
“Laksanakan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), penuh tanggung jawab, saling berkoordinasi, dan selalu waspada terhadap potensi gangguan kamtib yang ada. Lakukan tugas dan berikan pelayanan kepada masyarakat termasuk WBP secara humanis dengan mengedepankan hak asasi manusia, semoga kita selama bertugas selalu mendapatkan perlindungan dari Tuhan Yang Maha Kuasa” tutur Kalapas Mohamad Fadil.

