Jaga Keamanan dan Ketertiban, Rutan Kelas IIB Krui Gelar Razia Insidentil Kamar Hunian WBP

309 views

Betiklampung.com, Krui —

Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Krui, petugas kembali menggelar razia insidentil di kamar hunian para warga binaan. 

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Jonli Oswan, ini berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

Razia yang dilaksanakan pada Senin, 7 Oktober 2024, melibatkan seluruh petugas jaga dan staf Rutan Krui. 

Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh, baik terhadap warga binaan maupun seluruh sudut ruangan. 

BACA JUGA:  Lapas Kotabumi Terima Kunjungan Ketua Komisi I DPRD Lampung Utara

Hasilnya, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang seperti 14 buah tali temali, 2 buah wadah berbahan beling/kaca, dan 2 buah benda tajam (paku bekas dan pulpen bekas). 

Selain itu, pakaian warga binaan yang melebihi batas juga disita untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan kamar hunian.

“Barang-barang yang ditemukan telah kami amankan sesuai prosedur yang berlaku,” tegas Jonli Oswan. 

Menurutnya, kegiatan razia ini merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam rutan.

BACA JUGA:  Cuaca Ekstrem Tak Surutkan PLN Jaga Pasokan Listrik Tetap Aman hingga Pulau Terluar Lampung Saat Ramadhan dan Lebaran 1445H

Jonli juga berpesan kepada seluruh warga binaan agar ikut serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan. 

“Kami berharap dengan adanya kegiatan razia ini, seluruh warga binaan dapat menyadari pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan. Selain itu, kami juga ingin memberikan rasa aman kepada petugas dan warga binaan lainnya,” imbuhnya.

Pihak Rutan Krui berkomitmen untuk terus melakukan kegiatan razia secara rutin sebagai bentuk upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan.