Betiklampung.com, Krui —
Rutan Kelas IIB Krui melaksanakan penggeledahan kamar hunian warga binaan yang dipimpin langsung Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Krui, Jonli Oswan, bersama regu jaga, serta mengikutsertakan staf Rutan Krui pada, Sabtu (02/10/2024).

Kepala Rutan Kelas IIB Krui, Fajar Ferdinan mengatakan dalam pelaksanaannya ditemukan beberapa barang yang bisa saja menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.

Dari penggeledagan tersebut ditemukan barang-barang terlarang yaitu diantaranya, beberapa buah tali temali, satu buah botol obat bekas berbahan beling/kaca, dua buah benda tajam seoerti sendok besi dan pulpen bekas) serta 10 korek api bekas.

Kepala KPR dalam kegiatan ini berpesan kepada para WBP agar ikut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban Rutan Krui, serta mengingatkan para petugas untuk selalu menjalankan SOP dalam bekerja, jangan sampai ada gangguan terjadi. Seluruh kegiatan berjalan aman dan lancar.

