Betiklampung.com, Kotabumi —
Rutan Kelas IIB Kotabumi melaksanakan bimbingan konseling terkait Laporan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) dan program pembinaan pelayanan tahanan. Kegiatan ini berlangsung di Aula Rutan Kelas IIB Kotabumi pada pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan informasi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mengenai proses usulan Integrasi Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat bagi yang sudah memenuhi persyaratan.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Subsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Kotabumi, Marthin Sury, S.Sos. ,dan Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Kotabumi. Selama pelaksanaan kegiatan, suasana berlangsung dengan lancar dan kondusif.
Diharapkan melalui bimbingan konseling ini, pelayanan terhadap warga binaan di Rutan Kotabumi dapat terus ditingkatkan serta dapat mendukung proses pembinaan yang lebih efektif bagi warga binaan.