Betiklampung.com, Kotabumi —
Dalam rangka memberikan layanan prima kepada warga binaan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotabumi melaksanakan layanan kunjungan tatap muka terbatas. Layanan ini berlangsung dari pukul 09.00 hingga 11.00 WIB dengan tetap menerapkan prosedur pengawasan yang ketat.
Sebelum kunjungan dilakukan, para pengunjung diwajibkan melakukan pendaftaran secara bergantian. Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap badan dan barang bawaan guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang masuk ke dalam area Rutan. Setelah itu, pengunjung diarahkan ke ruang kunjungan sembari diberikan arahan terkait aturan yang harus dipatuhi, seperti durasi kunjungan, menjaga kebersihan, dan menjaga sopan santun selama berada di lokasi.
Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Budi Setyo Prabowo menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata dari komitmen Rutan dalam memenuhi hak-hak warga binaan untuk menerima kunjungan dari keluarga. “Kami selalu berusaha memberikan layanan terbaik kepada warga binaan dengan tetap memastikan keamanan dan ketertiban,” ujarnya.
Pelaksanaan layanan kunjungan ini berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Rutan Kotabumi berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang optimal dalam mendukung pembinaan warga binaan.