Lapas Kelas I Palembang Bersama APH dari Koramil 418-08 Sako dan Polsek Sako Lakukan Penggeledahan Blok Hunian Warga Binaan

328 views

Betiklampung.com, Palembang –

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Palembang terus menunjukkan komitmennya menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungan pemasyarakatan. Dalam upaya menciptakan kondisi yang kondusif, Lapas secara rutin melaksanakan kegiatan pengawasan dan evaluasi untuk memastikan lingkungan pembinaan yang bersih, aman dan tertib pada, Kamis, 02 Januari 2025.

Kepala Lapas Kelas I Palembang, Johannes, menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan ini merupakan bentuk implementasi arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk meningkatkan kualitas pembinaan serta memitigasi potensi gangguan keamanan.

Penggeledahan kamar hunian warga binaan Lapas Kelas I Palembang dipimpin oleh Faizal Gerhani Putra (KA.Kplp) dan M Hendra Ibmansyah (Kabid Kamtib) diikuti oleh Moh Padillah (Kasi Peltatib) dan Yoshar Julizar (Kasi Keamanan) melaksanakan kegiatan pemberantasan Halinar melalui penggeledahan (INSPEKSI/SIDAK) pada Blok Hunian SMB II dan blok hunian AK Gani.

BACA JUGA:  Plh Kakanwil Ditjenpas Lampung Lakukan Kunjungan Perdana ke Rutan Krui untuk Tinjau Langsung Pelayanan dan Sarpras

Kegiatan sidak dipimpin oleh KPLP dan Kabid Kamtib diikuti oleh Kasi Keamanan, Kasi Peltatib serta APH dari Kepolisian (Polsek Sektor Sako) dan TNI (Koramil 418-08) dengan diikuti oleh Moh.Padillah (Kasi Peltatib), dengan dukungan Aparat Penegak Hukum dari Koramil 418-08 Sako dan Polsek Sako.

Melalui langkah-langkah strategis ini, Lapas Kelas I Palembang terus berupaya menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.

BACA JUGA:  Raih Prestasi Gemilang ! Kalapas Kelas IIA Cibinong dan Ka KPLP Terima Penghargaan dari Polri atas Sinergi dan Kontribusi Pengungkapan Narkoba

“Dari hasil penggeledahan kamar hunian tersebut, ditemukan beberapa barang terlarang yaitu Paku, Sikat gigi, Handphone, Korek gas, ⁠Cukuran, ⁠Colokan listrik, Kartu remi, ⁠Besi pendek, ⁠Gunting kuku Kaca dan ⁠Gorden
Setelah penggeledahan selesai, dilakukan kontrol keliling branggang untuk deteksi dini dan identifikasi area rawan atau kemungkinan rute pelarian warga binaan.

Menghimbau agar narapidana dilarang menyimpan barang-barang yang dilarang untuk dimiliki dan disimpan oleh narapidana serta selalu bersikap kooperatif kepada petugas dengan secara sukarela menyerahkan barang-barang yang dilarang tersebut kepada petugas.