Betiklampung.com, Menggala —
Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Menggala, Dwi Ediyanto memberikan arahan kepada seluruh warga binaan tentang tata tertib dan Kebersihan yang dilaksanakan di lapangan Rutan Menggala pada, Jumat (10/1).
Dalam arahannya, Kepala Rutan Menggala, Dwi Ediyanto menegaskan kembali tentang peraturan tata tertib serta pelanggaran berat yang berlaku di Rutan Menggala.

Karutan juga menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban agar situasi di dalam Rutan tetap kondusif. Hal ini menjadi prioritas utama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pihak.
Selanjutnya, pada kesempatan tersebut, Karutan Dwi Ediyanto menekankan beberapa hal penting, di antaranya adalah pentingnya mematuhi aturan yang berlaku di rutan, tidak ada peredaran dan pengendalian narkoba, tidak ada handphone,tidak ada pungli, serta menghindari konflik antar sesama warga binaan.

Karutan juga menegaskan bahwa bagi WBP yang tidak mengindahkan arahan tersebut, akan diberikan sanksi yang tegas.demikian juga dengan petugas klau ad yg melanggar tata tertib akan di tindak tegas. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga ketertiban dan menciptakan suasana yang kondusif di lingkungan Rutan Menggala.

