Betiklampung.com, Lampung —
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung, Jalu Yuswa Panjang, menyampaikan arahan penting terkait integrasi internal pegawai dan etika penggunaan media sosial dalam rapat via Zoom Meeting yang berlangsung pada pukul 13.00 WIB.
Arahan dari Direktur Patroli dan Keamanan (Patnal) menyoroti perlunya pendampingan bagi pegawai yang telah menyelesaikan pidana atau hukuman disiplin untuk mendukung karir mereka. Selain itu, ditemukan bahwa dokumentasi manajemen risiko belum berjalan optimal sehingga memerlukan perbaikan.
Petugas juga diingatkan untuk menggunakan media sosial secara profesional dengan menjaga etika, kesopanan, dan kerahasiaan informasi sensitif. Pentingnya patroli siber ditekankan guna mencegah konten yang bertentangan dengan norma dan nilai agama.
Sekretaris Ditjen PAS menambahkan bahwa petugas harus menyebarkan informasi positif untuk memberikan dampak baik kepada masyarakat. Publikasi foto atau berita harus mengedepankan etika agar tidak menimbulkan kritik negatif.
Arahan ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme, menjaga reputasi institusi, serta mendorong kerja sama dalam menghadapi tantangan era digital.