Betiklampung.com, Kotaagung —
Kepala Rutan kelas IIB Kota Agung, Enang Iskandi didampingi Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan JM Prameswari melakukan monitoring dan kontrol area dapur Rutan Kotaagung untuk mengecek penyediaan dan pendistribusian jatah makan bagi Warga Binaan pada, Senin (17/02).

Enang mengatakan, bahwa tujuannya melakukan monitoring dan kontrol dapur adalah untuk mengetahui dan memastikan kebersihan dapur, sarana prasarana dapur, proses pengolahan makanan, kesiapan petugas dapur serta kelayakan proses penyajian hingga proses distribusi kepada Warga Binaan.

Selanjutnya, Karutan menambahkan bahwa jatah makan merupakan hak warga binaan yang harus diperhatikan. “Mendapatkan makanan yang bergizi dan higienis adalah salah satu hak dari Warga Binaan yang sedang menjalani pidana di dalam Rutan. Dengan makanan yang diolah, disajikan dengan baik serta terpenuhi angka kecukupan gizinya (AKG) menjadi kunci meningkatnya derajat kesehatan bagi warga binaan kita,” tutupnya.


